Naik 10%, OJK Minta Anggaran Rp 6,06 T untuk Tahun Depan

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
18 November 2019 11:58
Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2020 direncanakan mencapai Rp 6,06 triliun, naik 9,64% dibandingkan dengan anggaran 2019.
Foto: Rapat Kerja dan Anggaran OJK Tahun 2020 dengan Komisi XI DPR RI(CNBC Indonesia/Cantika Adinda Putri)
Jakarta, CNBC Indonesia- Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2020 direncanakan mencapai Rp 6,06 triliun, naik 9,64% dibandingkan dengan anggaran 2019.

Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso merinci rencana kerja dan anggaran (RKA) 2020 terbagi dalam kegiatan operasional sebesar Rp 1,28 triliun naik 22,73% dibandingkan dengan tahun ini.


Berikutnya kegiatan administratif naik 11,85% menjadi Rp 4,34 triliun. "Admnistrasi terbesar terkait pengawasan, edukasi dan berbasis SDM meskipun pelan-pelan akan menggunakan teknologi," ujar Wimboh dalam Raker di Komisi XI, Senin (18/11/2019).

Sementara itu, kegiatan pengadaan aset turun 28% menjadi Rp 400,42 miliar dan kegiatan pendukung lainnya turun 19,02% menjadi Rp 35,09 miliar.

[Gambas:Video CNBC]






(dob/gus) Next Article Komisi XI Dorong OJK Selesaikan Masalah Bank Muamalat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular