
Live Report
Tarif Balik Nama Kendaraan Naik
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
13 November 2019 18:15
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menaikkan tarif bea balik nama BBN kendaraan bermotor dari 10% menjadi 12,5%. Aturan baru ini akan resmi berlaku pada 11 Desember mendatang.
Simak pemaparan selengkapanya oleh Mercy Andrea di program Evening Up CNBC Indonesia, (Rabu, 13/11/2019) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.