Bujet Tito Cuma Rp 3,5 T, tapi Dana Bantuan Parpol Dipegang

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
06 November 2019 09:31
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pesan khusus kepada Menteri Dalam Negeri.
Foto: Tito Karnavian (EUTERS/Willy Kurniawan)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pesan khusus kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk tidak kaget apabila sekarang mengawasi anggaran yang terbilang besar, yakni Rp 850 triliun.

Di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mantan Kapolri itu harus mengawasi dana transfer daerah hingga dana desa dalam tahun anggaran 2020.

"Pak Tito, biasanya jadi Kapolri yang biasanya belanjanya Rp 100 triliun, sekarang mendagri anggarannya cuma menjadi Rp 3,5 triliun. Saya bilang, bapak jangan kaget, karena bapak sekarang tugasnya mengawasi yang Rp 850 triliun transfer ke daerah," kata Sri Mulyani.


Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Selain dana transfer daerah dan dana desa, Tito 
juga memegang kuasa untuk mengelola dana bantuan bagi partai politik.

Dikutip dari Buku III RKA/KL dari Kemenkeu, Selasa (5/11/2019), Kemendagri mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 3,43 triliun yang bersumber dari rupiah murni sebesar 95,0%, PNBP (pendapatan negara bukan pajak) sebesar 1,1%, PLN (pinjaman luar negeri) sebesar 3,2%, dan HLN (hibah luar negeri) sebesar 0,7%.

Pagu tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar 24,9%, belanja barang sebesar 69,7%, dan belanja modal sebesar 5,4%.

Dengan pagu tersebut, Kemendagri akan melanjutkan kegiatan prioritas dan strategis; khususnya terkait Program Pembinaan Politik dan Penyelenggaraan Pemerintahan Umum, antara lain:

1) Penguatan Pokja Demokrasi pada 15 provinsi, dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,5 miliar;

2) Penyaluran bantuan keuangan partai politik, dengan alokasi anggaran sebesar Rp121,9 miliar;

3) Tim terpadu penanganan konflik sosial (PKS) di daerah yang efektif di 34 provinsi, dengan alokasi anggaran sebesar Rp5,1 miliar.

Pada tahun 2019, Kementerian Dalam Negeri mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 3,17 triliun terdiri dari belanja pegawai sebesar 21,8%, belanja barang 72,7%, dan belanja modal sebesar 5,5%.


Berdasarkan kinerja realisasi pada semester I-2019, dan perkiraan kebutuhan anggaran pada semester II, maka realisasi belanja Kemendagri secara keseluruhan pada tahun 2019 mencapai sebesar Rp 3,14 triliun.

Alokasi tersebut antara lain untuk melaksanakan proyek prioritas seperti Cakupan Anak yang Memiliki Akta Kelahiran (Kab/Kota), supervisi dan asistensi percepatan penyelesaian peraturan daerah provinsi dan peraturan daerah khusus (Perdasi/Perdasus), dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Prima di Daerah (Kab/Kota).

Lainnya adalah pembuatan KLHS atau Kajian Lingkungan Hidup Strategis (SDGs) untuk dokumen perencanaan pembangunan daerah (provinsi), dan bantuan keuangan parpol (suara sah).

Simak, penerimaan bea dan cukai turun

[Gambas:Video CNBC]


(tas) Next Article Tito Cuma Dapat Rp 3,5 T, Tapi Parpol Tak Boleh Macam-macam!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular