
Video Eksklusif
Kemenhub Siapkan Revisi Aturan Penggunaan Drone
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
09 November 2019 14:42
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan memastikan bahwa aturan terkait penerbangan pesawat nirawak atau drone telah dimuat dalam PM 47 tahun 2016 dan PM 163 tahun 2015. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Polanan B. Pramesti menyebutkan seiring dengan perkembangan teknologi dan penggunaan drone yang semakin luas maka upaya untuk melakukan revisi regulasi drone terus dilakukan.
Seperti apa upaya Kemenhub merevisi aturan penggunaan drone? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Polanan B. Pramesti dalam Profit, CNBC Indonesia (Senin, 04/11/2019).
-
1.
-
2.
-
3.