Ratusan buruh dari dari FSPMI dan KSPI melakukan aksi demonstrasi menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP ) di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kamis (31/10/2019). Para buruh mendesak menteri ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang baru dilantik pekan lalu, agar mengabulkan tiga permintaan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pertama, buruh mendesak Ida Fauziyah mencabut surat edaran menaker soal UMP 2020 yang merekomendasikan kenaikan UMP sebesar 8,51%, sedangkan buruh meminta kenaikan UMP 10-15%. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Kedua, buruh berharap Presiden Joko Widodo tak memaksakan kehendak untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai 2020. "Kami menolak kami sangat berkeberatan untuk dinaikkan iuran BPJS karena banyak hal faktor variabelnya salah satunya adalah akibat dinaikkan iuran itu maka daya beli masyarakat akan turun akan anjlok," kata Sekjen DPP FSPMI KSPI Riden Hatam Aziz. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Ketiga, buruh mendesak Menaker Ida Fauziah untuk merespons aspirasi buruh dengan segera memenuhi tuntutan dan menerima perwakilan buruh untuk berdialog. Sebelumnya serikat buruh sempat diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada aksi mereka di Balaikota, Jakarta pada Rabu (30/10). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
"Maka hari ini kami meminta kepada ibu menteri untuk menerima kami secara langsung menyampaikan keluh kesah kami tuntutan kami. Kami fokus 2 hal, pertama proses penetapan UMP, UMK dan UMSK (sektoral) 2020 dan tentunya tentang BPJS Kesehatan," katanya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)