Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (31/10/2019). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Mereka yang datang berasal dari Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, dalam aksi itu, KSPI menuntut PP 78/2015 tentang Pengupahan segera direvisi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Buruh meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang baru seminggu resmi menduduki jabatannya segera mengabulkan tuntutan buruh. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Berdasarkan PP 78/2015 diatur formula kenaikan UMP/UMK berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional. Alhasil, kenaikan UMP/UMK tahun 2020 adalah sebesar 8,51%. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Selain upah, buruh juga menolak PP 75/ 2019 terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan. KSPI menilai, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sangat merugikan rakyat. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
KSPI menuntut kenaikan UMP/UMK 2020 berkisar antara 10%-15% atau lebih tinggi dari hitungan pemerintah yang hanya 8,51%. Di DKI Jakarta misalnya, UMP yang diminta buruh Rp 4,5-4,6 juta per bulan (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki).