Ratusan buruh melakukan aksi demo di depan kantor Balai Kota Jakarta, Rabu (30/10/2019). Aksi mereka untuk menolak kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51% jelang pengumuman dan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) serempak oleh para gubernur pada 1 November 2019. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Isu aksi yang mereka suarakan adalah tolak PP No 78 tentang pengupahan dan mendesak kenaikan UMP di DKI Jakarta 2020 berkisar 10-15% atau berbeda dengan ketetapan pemerintah pusat yang hanya 8,51% (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Penetapan ini masih menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) No 78/2015, yang menggunakan komponen inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai dasar. Dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No B-M/308/HI.01.00/X/2019, tingkat inflasi nasional menggunakan angka September 2019 yaitu 3,39%. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Kenaikan UMP 2020 lebih tinggi ketimbang 2019 yang 8,03%. Namun lebih kecil ketimbang kenaikan pada 2017 yang mencapai 8,71%. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Tahun ini, UMP untuk DKI Jakarta adalah Rp 3.940.972. Bila naik 15% maka UMP 2020 di DKI Jakarta bisa mencapai Rp 4.532.117 per bulan. Sedangkan bila mengikuti ketentuan usulan pemerintah pusat, kenaikan UMP sebesar 8,51%, maka kenaikannya hanya Rp 4,2 juta per bulan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menyebut akan mengumumkan keputusan UMP sesegera mungkin. Namun, kemungkinan Pemprov akan sesuai dengan SE Kemenaker. Pemprov DKI memang belum menetapkan UMP setidaknya hingga Rabu (30/10). Penetapan UMP serempak sesuai ketentuan adalah 1 November. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)