Tahun ini, UMP untuk DKI Jakarta adalah Rp 3.940.972. Bila naik 15% maka UMP 2020 di DKI Jakarta bisa mencapai Rp 4.532.117 per bulan. Sedangkan bila mengikuti ketentuan usulan pemerintah pusat, kenaikan UMP sebesar 8,51%, maka kenaikannya hanya Rp 4,2 juta per bulan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)