
Mantul! Bos BI & OJK Juga Dapat Mobil Dinas Baru
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
30 October 2019 11:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju dipastikan akan mendapatkan mobil dinas baru mulai pertengahan November 2019.
Pihak Sekretariat Negara pun telah menjatuhkan pilihan pada Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sebanyak 101 unit sebagai tunggangan baru para menteri.
Namun, ternyata bukan hanya jajaran menteri yang mendapatkan tunggangan baru, melainkan juga Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
Hal tersebut dikemukakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama melalui pesan singkatnya kepada awak media, Rabu (30/10/2019).
Lantas, siapa saja yang akan menerima mobil baru tersebut? Berikut daftarnya :
Setya mengemukakan, tunggangan baru bagi anggota parlemen pun sudah diserahkan pada akhir pekan lalu. Sementara untuk yang lainnya, segera menyusul.
"Segera menyusul, nunggu pengecekan unit dan administrasinya," kata Setya.
(dru) Next Article Resmi! 1 Oktober, Uang Muka Mobil & Motor Jenis Ini Bisa 0%
Pihak Sekretariat Negara pun telah menjatuhkan pilihan pada Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sebanyak 101 unit sebagai tunggangan baru para menteri.
Namun, ternyata bukan hanya jajaran menteri yang mendapatkan tunggangan baru, melainkan juga Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
![]() |
Lantas, siapa saja yang akan menerima mobil baru tersebut? Berikut daftarnya :
- Mantan Presiden dan Wakil Presiden
- Pimpinan Lembaga Negara
- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
- Makhamah Konstitusi (MK)
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- Komisi Yudisial
- Gubernur BI
- Ketua Dewan Komisioner OJK
- Menteri Kabinet
- Pimpinan Lembaga setingkat Menteri
- Anggota Wantimpres
Setya mengemukakan, tunggangan baru bagi anggota parlemen pun sudah diserahkan pada akhir pekan lalu. Sementara untuk yang lainnya, segera menyusul.
"Segera menyusul, nunggu pengecekan unit dan administrasinya," kata Setya.
(dru) Next Article Resmi! 1 Oktober, Uang Muka Mobil & Motor Jenis Ini Bisa 0%
Most Popular