Pak Jokowi, Kepastian UU Jadi Pertanyaan Para Investor Asing

Efrem Siregar, CNBC Indonesia
22 October 2019 19:33
Investor asing mempertanyakan soal kepastian hukum.
Foto: cover topik/jokowi konten/Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Persoalan kepastian undang-undang atau hukum jadi pertanyaan para investor asing. Investor ingin ada kepastian agar memberikan jaminan berusaha.

Hal ini terungkap saat pembahasan perjanjian dagang Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) beberapa waktu lalu.

Rencananya, penyelesaian perundingan RCEP diumumkan Kepala Negara/Pemerintahan peserta RCEP pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-3 pada November 2019 di Bangkok, Thailand. Sementara penandatangan RCEP ditarget pada November 2020.

Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo, mengemukakan dari segi perdagangan, ekspor Indonesia diprediksi akan meningkat sekitar 8-11% pada lima tahun pertama.

"Setelah lima tahun itu, akan meningkat (ekspor) mencapai 22% itu karena didukung investasi yang masuk," kata Iman di kantor Kemendag saat menyampaikan perkembangan proses RCEP, Selasa (22/10/2019).

Namun, perkiraan kenaikan itu dilakukan pada 2013 di mana perang dagang AS-China belum terjadi, kini proyeksi bisa saja berubah.

Ada 16 negara berpartisipasi dalam proses perundingan RCEP, terdiri dari 10 negara ASEAN dan 6 negara mitra ASEAN Jepang, Korsel, China, India, Australia, dan Selandia Baru. Adapun cakupan perjanjian dagang ini, beberapa di antaranya meliputi sektor barang, jasa dan investasi.

Iman menjelaskan masuknya investasi dipengaruhi banyak faktor. Menurutnya, kepastian hukum menjadi pertimbangan utama calon investor.

"Kepastian peraturan perundang-undangan itu menjadi pertanyaan investor asing. Selama mendampingi Mendag dengan Chambers atau CEO, mereka tidak bertanya bisa memberi proteksi atau tidak, tetap kepastian iklim berusaha. Peraturan perundang-undangan jangan berubah terus," kata Iman.



Ia menambahkan, ini menjadi tantangan bagi Indonesia, sebab negara tetangga seperti Vietnam dan Kamboja semakin agresif mengejar investor.

"Kalau ditanya investasi naik berapa persen tergantung bagaimana menciptakan iklim bisnis di Tanah Air," kata Iman.

RCEP akan menjadi perjanjian regional terbesar di dunia dengan total penduduk mencapai 3,5 miliar jiwa untuk 16 negara. Dari data tahun 2016 gabungan GDP negara-negara RCEP mencapai US$ 23,8 triliun, mewakili 38-40% perdagangan dunia dan sekitar 42% ekspor dunia.
(hoi/hoi) Next Article Ada Isu Duo Mentan-Mendag Dicopot, Seperti Apa Rapornya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular