Setelah dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Minggu (20/10/2019), Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin resmi dikukuhkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Periode kedua menjabat sebagai Presiden RI, Jokowi kemudian memberikan pidato kenegaraan pertama dalam periode 2019-2024 sebagai kepala negara untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi fokus pemerintahan kali ini. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Suasana Ruang Sidang Paripurna saat Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024 pada Hari Minggu, 20 Oktober 2019 (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Beberapa prioritas dan fokus dari kepemimpinan kali ini meliputi hal-hal seperti pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia, serta reformasi birokrasi besar-besaran serta transformasi ekonomi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pada pidato tersebut, Presiden Jokowi juga berjanji akan memangkas habis-habisan regulasi yang berbelit dengan bantuan penerbitan dua UU baru, yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Tentu saja, pemerintahannya yang baru akan melibatkan pula Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyederhanakan aturan yang ada saat ini. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)