UMP Naik 8,51%! Ditawar Buruh, Bikin Pusing Pengusaha
Arie Pratama, CNBC Indonesia
18 October 2019 20:09

Dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) No B-M/308/HI.01.00/X/2019, tingkat inflasi nasional menggunakan angka September 2019 yaitu 3,39%. Kemudian pertumbuhan ekonomi diasumsikan 5,12%. Kalau dijumlah, muncul angka 8,51%. Bagi sebagian pengusaha ini dianggap sangat memberatkan, tapi bagi buruh dianggap rendah dan mereka menawarnya.
Berapa kenaikan UMP di beberapa provinsi? Simak dalam grafis di bawah ini.
-
1.
-
2.
-
3.