UMP Naik 8,51%! Ditawar Buruh, Bikin Pusing Pengusaha
Arie Pratama,
CNBC Indonesia
18 October 2019 20:09
Dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) No B-M/308/HI.01.00/X/2019, tingkat inflasi nasional menggunakan angka September 2019 yaitu 3,39%. Kemudian pertumbuhan ekonomi diasumsikan 5,12%. Kalau dijumlah, muncul angka 8,51%. Bagi sebagian pengusaha ini dianggap sangat memberatkan, tapi bagi buruh dianggap rendah dan mereka menawarnya.
Berapa kenaikan UMP di beberapa provinsi? Simak dalam grafis di bawah ini. Add
source on Google