Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Bank Permata menandatangani perjanjian kerja sama penjaminan kredit bank. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesly dan Direktur Utama Bank Permata Ridha Wirakusumah di kantor pusat LPEI. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Kesepakatan antara LPEI dan Bank Permata ini merupakan implementasi regulasi yang diamanatkan kepada LPEI dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 pasal 7C, yaitu “Penjaminan bagi bank yang menjadi mitra penyediaan pembiayaan transaksi ekspor yang telah diberikan kepada eksportir Indonesia”. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Ridha Wirakusumah, selaku Direktur Utama Bank Permata mengatakan, "Kami sangat mengapresiasi kesempatan untuk menjadi bank pertama yang ditunjuk sebagai mitra dalam kerja sama ini." (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Sinthya Roesly, selaku Direktur Eksekutif LPEI juga mengatakan, "Kesepakatan ini merupakan salah satu langkah kami untuk memperbesar eksposur bisnis di penjaminan dan asuransi di mana dengan penjaminan kredit bank maka LPEI mempertegas posisinya sebagai credit enchancer." (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Kerja sama perjaminan kredit ini ke depannya diharapkan dapat meningkatkan akses eksportir pada sumber pendanaan sehingga dapat meningkatkan kapasitas usaha dan pada akhirnya dapat meningkatkan ekspor nasional. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)