1 Oktober 2019 menandai Hari Kemerdekaan Republik Rakyat China yang ke-70 dan merupakan Hari Nasional China. Namun para pendemo anti-pemerintah Hong Kong merayakan hari lbur nasional tersebut dengan aksi protes yang dimulai dari distrik Sha Tin, Hong Kong. (REUTERS/Jorge Silva)
Hong Kong telah dilanda demonstrasi massa selama 18 minggu berturut-turut. Sementara protes-protes itu awalnya dimulai sebagai aksi damai, telah terjadi peningkatan jumlah bentrokan kekerasan dengan pihak polisi Hong Kong. (REUTERS/Jorge Silva)
Gas air mata ditembakkan di setidaknya empat lokasi di Hong Kong pada hari Selasa (01/10/2019) ketika pengunjuk rasa turun ke jalan meskipun ada larangan polisi terhadap berlangsungnya aksi protes pada Hari Kemerdekaan RRC tersebut. (REUTERS/Jorge Silva)
Polisi Hong Kong menembakkan meriam air bertinta biru untuk membubarkan dan menandai kerumunan yang semakin kacau di luar gedung-gedung pemerintah dan di seberang kota. Para pendemo juga kian menggunakan bom yang terbuat dari bensin. (REUTERS/Susana Vera)
Hong Kong, area bekas koloni Inggris, kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997. Sejak penyerahan itu, wilayah tersebut telah beroperasi di bawah prinsip "satu negara, dua sistem" yang memberi warganya beberapa kebebasan hukum dan ekonomi yang tidak diberikan di daratan China. (REUTERS/Athit Perawongmetha)
Aksi demonstrasi massa yang telah berjalan selama 18 minggu tersebut dimulai dari RUU Ekstradisi berbau kontroversial yang sekarang telah ditarik. Dari aksi protes massa terhadap RUU Ekstradisi itu, muncul 4 tuntutan masyarakat Hong Kong lain yang sampai saat ini belum dipenuhi oleh pemerintah. (REUTERS/Tyrone Siu)