
Puan Jadi Anggota DPR 2019-2024, Siapa Jadi Menko PMK?
Chandra Gian Asmara & Efrem Siregar, CNBC Indonesia
01 October 2019 14:57

Jakarta, CNBC Indonesia- Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani secara resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
"Kemarin tanggal 30 (September 2019), saya sudah izin pamit pada presiden (Presiden Joko Widodo) untuk mengundurkan diri sebagai Menko PMK untuk bisa dilantik pada tanggal 1 Oktober ini sebagai anggota DPR RI," ujar legislator PDIP itu dalam konferensi pers di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Perihal penggantinya, Puan mengonfirmasi bahwa kepala negara telah memiliki sosok pengganti. Menurut dia, Jokowi akan segera menentukan pelaksana tugas Menko PMK.
"Jika saya yang mengumumkan tidak elok," kata Puan.
Adita Irawati, Staf Khusus Kepresidenan Bidang Komunikasi, mengatakan Menko Perekonomian Darmin Nasution telah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko PMK.
Selain Puan, politikus PDIP yang mengundurkan diri dari Kabinet Kerja lantaran terpilih dan dilantik sebagai anggota DPR RI 2019-2024 adalah eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Presiden pun telah menunjuk kolega Yasonna di PDIP, yaitu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai pelaksana tugas Menkumham.
Dalam pernyataan resminya, Tjahjo mengatakan penunjukkan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No 99/P/ Tahun 2019 tertanggal 30 September 2019. Dalam surat keputusan itu tertulis Tjahjo ditunjuk sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai Menkumham Kabinet Kerja I sampai berakhirnya masa jabatan periode 2019.
"Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan Presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab. Terima kasih perhatiannya," ujar Tjahjo.
(miq/miq) Next Article Cerita Kesan Saat Jadi Menko, Puan: Jokowi Nggak Pernah Libur
"Kemarin tanggal 30 (September 2019), saya sudah izin pamit pada presiden (Presiden Joko Widodo) untuk mengundurkan diri sebagai Menko PMK untuk bisa dilantik pada tanggal 1 Oktober ini sebagai anggota DPR RI," ujar legislator PDIP itu dalam konferensi pers di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Perihal penggantinya, Puan mengonfirmasi bahwa kepala negara telah memiliki sosok pengganti. Menurut dia, Jokowi akan segera menentukan pelaksana tugas Menko PMK.
Adita Irawati, Staf Khusus Kepresidenan Bidang Komunikasi, mengatakan Menko Perekonomian Darmin Nasution telah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko PMK.
Selain Puan, politikus PDIP yang mengundurkan diri dari Kabinet Kerja lantaran terpilih dan dilantik sebagai anggota DPR RI 2019-2024 adalah eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Presiden pun telah menunjuk kolega Yasonna di PDIP, yaitu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai pelaksana tugas Menkumham.
Dalam pernyataan resminya, Tjahjo mengatakan penunjukkan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No 99/P/ Tahun 2019 tertanggal 30 September 2019. Dalam surat keputusan itu tertulis Tjahjo ditunjuk sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai Menkumham Kabinet Kerja I sampai berakhirnya masa jabatan periode 2019.
"Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan Presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab. Terima kasih perhatiannya," ujar Tjahjo.
(miq/miq) Next Article Cerita Kesan Saat Jadi Menko, Puan: Jokowi Nggak Pernah Libur
Most Popular