Haji Lulung Maunya di Komisi III DPR, Apa Alasannya?

Efrem Limsan Siregar, CNBC Indonesia
01 October 2019 10:25
Selasa 1 Oktober 2019 hari ini, anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dilantik di Gedung MPR/DPR.
Foto: Haji Lulung (ari/detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Selasa 1 Oktober 2019 hari ini, anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dilantik di Gedung MPR/DPR. Karangan bunga pun tampak menghiasi halaman gedung parlemen yang ditujukan untuk para wakil rakyat ini.

Salah satu anggota DPR yang tampak di mata para awak media ialah Abraham Lunggana atau Haji Lulung. Mantan Wakil Ketua DPRD DKI ini lolos ke DPR mewakili PAN dari Dapil DKI Jakarta III.

Ketika ditanya ingin masuk komisi berapa, Haji Lulung mengatakan, "komisinya tergantung partai, maunya sih Komisi III," kata pria kelahiran 24 Juli 1959 ini.

Menurut Haji Lulung alasannya lebih memilih Komisi III karena berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara. 


Situs DPR menjelaskan, Komisi II memiliki tiga bidang lingkung yakni hukum, hak asasi manusia (HAM) dan keamanan. Adapun pasangan kerja dari Komisi III di antaranya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, 
Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Lembaga lain yakni Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Setjen MPR, dan Setjen DPD.


Dia mengatakan dirinya bersama rekan di DPR akan berupaya konsentrasi untuk menggogok undang-undang mengingat dalam beberapa bulan terakhir ada sekitar 5 UU yang diundangkan.

"Tentunya ini meneruskan estafet kepemimpinan dari DPR yang lama kemudian kita disoroti banyak hal tentang agenda-agenda undang undang yang memang menjadi pusat perhatian masyarakat."

"Saya meyakini saja nanti kepada teman-teman tentunya agenda agenda yang akan diundang-undangkan yang sudah ke Balegnas ini akan terus direalisasi tepat waktu supaya tidak tertunda tunda."


(tas) Next Article Gaduh! Revisi Undang-Undang 'Sunat' Independensi BI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular