
20.500 Personel Amankan Demo #ReformasiDikorupsi di Depan DPR
Redaksi, CNBC Indonesia
30 September 2019 11:26

Jakarta, CNBC Indonesia - Demonstrasi akan kembali digelar berbagai elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). Aksi tetap dilaksanakan walau DPR telah menunda pengesahan sejumlah RUU yang dinilai kontroversial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan sebanyak 20.500 personel gabungan telah disiagakan. Mereka berasal dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kendaraan taktis juga disiagakan di sana seperti barracuda dan water canon," ujar Argo seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (30/9/2019).
Dandim 0501/JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana menyatakan bakal menurunkan personel sebanyak 2.500 anggota. Para personel akan mengamankan wilayah sekitar DPR hingga kawasan Monas.
"Kami intinya mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban," kata Wahyu.
Pada hari ini, berbagai elemen masyarakat akan menggelar aksi untuk menolak RUU bermasalah pada sidang paripurna terakhir DPR periode 2014-2019, Senin (30/9/2019).
Salah satu perwakilan mahasiswa, yaitu Juru bicara Poros Revolusi Mahasiswa Bandung Ilyasa Ali Husni mengatakan, unjuk rasa tetap berjalan meskipun Ketua DPR Bambang Soesatyo telah menyatakan tak ada pengesahan RUU menjadi Undang-undang (UU).
Ilyasa mengungkapkan, dari hasil konsolidasi dengan sejumlah BEM di berbagai daerah, mereka sepakat untuk melakukan aksi pada 30 September.
(miq/miq) Next Article Perintah Jokowi ke Pimpinan TNI-Polri: Kawal Ketat Hilirisasi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan sebanyak 20.500 personel gabungan telah disiagakan. Mereka berasal dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kendaraan taktis juga disiagakan di sana seperti barracuda dan water canon," ujar Argo seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (30/9/2019).
"Kami intinya mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban," kata Wahyu.
Pada hari ini, berbagai elemen masyarakat akan menggelar aksi untuk menolak RUU bermasalah pada sidang paripurna terakhir DPR periode 2014-2019, Senin (30/9/2019).
Salah satu perwakilan mahasiswa, yaitu Juru bicara Poros Revolusi Mahasiswa Bandung Ilyasa Ali Husni mengatakan, unjuk rasa tetap berjalan meskipun Ketua DPR Bambang Soesatyo telah menyatakan tak ada pengesahan RUU menjadi Undang-undang (UU).
Ilyasa mengungkapkan, dari hasil konsolidasi dengan sejumlah BEM di berbagai daerah, mereka sepakat untuk melakukan aksi pada 30 September.
Melalui slogan #ReformasiDikorupsi, terdapat tujuh poin desakan yang diajukan mahasiswa antara lain menolak berbagai RUU bermasalah, membatalkan pimpinan KPK pilihan DPR, menolak TNI-Polri mengisi jabatan sipil, menghentikan militerisme di Papua, hentikan kriminalisasi aktivis, hentikan pembakaran hutan, dan tuntaskan kasus pelanggaran HAM.
(miq/miq) Next Article Perintah Jokowi ke Pimpinan TNI-Polri: Kawal Ketat Hilirisasi
Most Popular