Iuran BPJS Memang Naik, Tapi 96 Juta Peserta Ditanggung

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
26 September 2019 12:04
Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan akan naik di 2020. Namun dapat dipastikan seluruh masyarakat miskin ditanggung.
Foto: Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani saat memberikan keterangan mengenai APBN 2020 (CNBC Indonesia/Cantika Adinda Putri)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan akan naik di 2020. Namun dapat dipastikan seluruh masyarakat miskin ditanggung.

"Penerima Bantuan Iuran (PBI) itu untuk orang miskin, coveragenya bisa sampai 96 juta orang. Di 2020 yang harapannya kita akan ditambah dari 96 juta tadi sehingga pelayanan kesehatan akan seimbang dan lebih dari itu," Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani, Kamis (26/9/2019).

Dijelaskan Askolani lebih jauh, nilai bantuannya dalam pagu anggaran bahkan ditingkatkan sampai 20 kali lipat yakni mencapai Rp 40 triliun.

"Sehingga BPJS dan Rumah Sakit bisa mengelolanya lebih konsisten," terang Askolani.
Iuran BPJS Memang Naik, Tapi 96 Juta Peserta DitanggungFoto: Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani saat memberikan keterangan mengenai APBN 2020 (CNBC Indonesia/Cantika Adinda Putri)

Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai Januari 2020 untuk mengatasi defisit yang kian melebar. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas I menjadi Rp 160 ribu per bulan, kelas II menjadi Rp 110 ribu.

Adapun iuran kelas III tidak dinaikkan karena adanya masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena 60% pesertanya merupakan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. 


Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi salah satu opsi untuk menambal defisit. Saat ini, ada sekitar 130 juta masyarakat Indonesia yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.
(dru/dru) Next Article Teganya, Ini 3 Fakta Kenaikan Iuran BPJS di Tengah Pandemi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular