Sejumlah coretan (vandalisme) di dinding sekitar kawasan MPR/DPR, Senayan, Selasa (24/9/2019). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto) (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Mereka menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai bermasalah. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)(CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
RUU yang dinilai bermasalah itu antara RUU Pertanahan, RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (SBPB), RUU Perkoperasian dan RUU Karantina. Massa juga menolak UU Sumber Daya Air yang baru saja disahkan DPR. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Kepolisian memasang kawat berduri di depan gedung DPR/MPR jelang aksi unjuk rasa yang akan digelar sejumlah aliansi masyarakat sipil dan mahasiswa dari berbagai kampus pada hari ini, Selasa (24/9).(CNBC Indonesia/Andrean Kristianto) (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Massa juga menolak UU Sumber Daya Air yang baru saja disahkan DPR. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Aksi unjuk rasa akan menyuarakan penolakan terhadap UU KPK baru yang telah disahkan DPR dan beberapa tuntutan lainnya. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Sejumlah coretan (vandalisme) di dinding sekitar kawasan MPR/DPR, Senayan, Selasa (24/9/2019). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)