Divisi Humas Polri pada 28 Juni 2019 sempat mengungkapkan uang Rp173 miliar sebagai barang bukti dugaan korupsi BBM HSD PLN 2010. Namun, penjelasan terkini dari kepolisian, belum dikonfirmasi lebih lanjut. (UPDATED: Senin/23/9/2019, Pukul 10.45, Dedi Prasetyo mengatakan kasus itu sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejak bulan-bulan yang lalu saat dikonfirmasi oleh CNBC Indonesia ihwal kasus BBM HSD terkait barang bukti tumpukan uang) (detikFoto/Lamhot Aritonang)