Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Ibu Kota baru akan berada di daerah Penajem Paser dan Kutai Kertanegara. (Ardan Adhi Chandra/detikcom)
Proses pemindahan Ibu Kota memang akan dieksekusi pada 2024 mendatang. Namun, saat segala infrastruktur penunjang sedang disiapkan, anatara lain jalanl tol Samarinda - Balikpapan. (Ardan Adhi Chandra/detikcom)
Jalan tol pertama di daerah calon Ibu Kota Negara baru yaitu tol Balikpapan - Samarinda sepanjang 99,35 kilometer (Km) dipastikan bisa beroperasi secara fungsional pada akhir Oktober 2019. (Ardan Adhi Chandra/detikcom)
Jalan tol ini akan membentang melintasi Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara yang sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai lokasi Ibu Kota baru menggantikan DKI Jakarta. (Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay/ via REUTERS)
Tol Balikpapan - Samarinda memiliki panjang 99,350 Km terdiri yang terdiri 5 seksi, yaitu Seksi V Balikpapan (Km 13) - Sepinggan (11,500 Km), Seksi I Balikpapan (Km 13) - Samboja (22,025 Km), Seksi II Samboja - Muara Jawa (30,975 Km), Seksi III Muara Jawa - Palaran (17,300 Km) dan Seksi IV Palaran - Samarinda (17,550 Km). (REUTERS/Willy Kurniawan)
Jalan tol dengan investasi sebesar Rp 9,97 triliun ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), dimana dari lima seksi jalan tol, pemerintah memberikan dukungan konstruksi di Seksi V dan Seksi I dengan total panjang 33,115 Km yang bertujuan meningkatkan kelayakan finansial ruas tol tersebut. Sementara untuk Seksi II hingga seksi IV sepanjang 66,235 Km, pembangunannya menggunakan dana dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yaitu PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS). (dok. Jasa Marga)
Kehadiran jalan Tol Balikpapan - Samarinda ini diharapkan dapat menjadi dasar pengembangan Ibu Kota baru, serta mendukung percepatan distribusi barang dan jasa antara dua kota tersebut yang dapat memangkas waktu perjalanan non jalan tol yang sebelumnya 4 jam menjadi 1 jam. (Dok. Jasa Marga)