
Video
Ini Respons Menpora Setelah Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
19 September 2019 12:11
Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah KONI dari Kemenpora. Imam menerima suap total Rp. 26,5 miliar yang diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI pada Kemenpora tahun anggaran 2018. KPK juga menahan asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum sebelum KPK mengumumkan penetapan tersangka kepada Imam. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, uang suap untuk Imam diterima oleh Miftahul sepanjang periode 2014 hingga 2018.
Simak informasi selengkapnya di Squawk Box, CNBC Indonesia (Kamis, 19/09/2019) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.