Video Breaking News

Ini 7 Poin Penting Dalam Revisi UU KPK

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
17 September 2019 14:57

Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly mewakili pemerintah dan Presiden bersama DPR sepakat menyetujui revisi UU KPK.

Dalam sidang paripurna ini, Yasonna Laoly membacakan 7 poin penting dalam revisi UU KPK ini, yaitu

  • Pertama, terkait kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen
  • Kedua, mengenai pembentukan Dewan Pengawas KPK.
  • Ketiga, terkait pelaksanaan fungsi penyadapan.
  • Keempat, mengenai mekanisme penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara tindak pidana korupsi oleh KPK.
  • Kelima, terkait koordinasi kelembagaan KPK dengan penegak hukum sesuai dengan hukum acara pidana, kepolisian, kejaksaan, dan kementerian atau lembaga lainnya dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi.
  • Keenam, mengenai mekanisme penggeledahan dan penyitaan.
  • Ketujuh, terkait sistem kepegawaian KPK.

Selengkapnya saksikan Breaking News, CNBC Indonesia (Selasa, 17/9/2019).



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...