
Video Breaking News
Ini 7 Poin Penting Dalam Revisi UU KPK
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
17 September 2019 14:57
Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly mewakili pemerintah dan Presiden bersama DPR sepakat menyetujui revisi UU KPK.
Dalam sidang paripurna ini, Yasonna Laoly membacakan 7 poin penting dalam revisi UU KPK ini, yaitu
- Pertama, terkait kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen
- Kedua, mengenai pembentukan Dewan Pengawas KPK.
- Ketiga, terkait pelaksanaan fungsi penyadapan.
- Keempat, mengenai mekanisme penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara tindak pidana korupsi oleh KPK.
- Kelima, terkait koordinasi kelembagaan KPK dengan penegak hukum sesuai dengan hukum acara pidana, kepolisian, kejaksaan, dan kementerian atau lembaga lainnya dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi.
- Keenam, mengenai mekanisme penggeledahan dan penyitaan.
- Ketujuh, terkait sistem kepegawaian KPK.
Selengkapnya saksikan Breaking News, CNBC Indonesia (Selasa, 17/9/2019).
-
1.
-
2.
-
3.