
Video
Kejar Target Pajak, BPRD DKI Jakarta Beri Keringanan
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
17 September 2019 16:14
Jakarta, CNBC Indonesia- Sekitar 2,2 juta kendaraan bermotor di DKI Jakarta menunggak pajak. Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta menyatakan, jumlah tunggakan mencapai Rp 2,4 triliun. Untuk mengatasi hal tersebut, Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan program keringanan pajak pada 16 September hingga 30 Desember 2019. Dalam program ini, Pemprov DKI memotong pajak hingga 50% dan menghapus denda atau sanksi administrasi bagi penunggak sembilan jenis pajak.
Simak informasi selengkapnya di Squawk Box, CNBC Indonesia (Selasa, 17/09/2019) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.