Ari Saputra/Detikcom, Andrean Kristianto,
CNBC Indonesia
13 September 2019 16:11
Kericuhan pecah dari aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Jumat (13/9/2019). (Detikcom/Ari Saputra)
Tampak sejumlah pegawai KPK turun ke luar untuk meminta massa bubar. Polisi juga meminta massa untuk membubarkan diri. (Detikcom/Ari Saputra)
Mereka lantas merusak karangan bunga dan spanduk di depan gedung KPK. Massa kemudian mencoba merangsek masuk ke lobi gedung KPK. Mereka juga melempari gedung dengan batu, botol air, hingga bambu. (Faiq Hidayat/detikcom)
Mereka menyuarakan dukungan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mulanya, massa hanya berjumlah sekitar 25 orang. (Detikcom/Ari Saputra)
Kain hitam dan karangan bunga itu sebelumnya menjadi simbol dari pegawai KPK dan aktivis antikorupsi terkait revisi UU KPK dan proses seleksi capim KPK yang dianggap bermasalah. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Mereka menyebut revisi UU itu untuk memperkuat KPK dan memberi ucapan selamat atas terpilihnya Firli Bahuri sebagai ketua KPK yang baru.(CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)