Serba Serbi Iuran BPJS

Terungkap! Biang Kerok yang Buat BPJS Kesehatan Defisit

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
12 September 2019 13:21
Iuran BPJS Kesehatan dipastikan naik.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Iuran BPJS Kesehatan dipastikan naik. Kenaikan ini hanya berlaku untuk seluruh peserta. CNBC Indonesia secara rinci akan menjelaskan serba serbi kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Iuran BPJS harus naik karena adanya defisit yang jumlahnya triliunan. Kenapa bisa sampai defisit?

Berikut penjelasannya seperti dikutip dari keterangan Kemenkeu, Kamis (12/9/2019).



Penyebab utama terjadinya defisit adalah besaran iuran yang underpriced dan adverse selection pada PBPU/peserta mandiri.

Banyak PBPU/peserta mandiri yang hanya mendaftar pada saat sakit dan memerlukan layanan kesehatan yang berbiaya mahal, namun setelah sembuh berhenti membayar iuran. Banyak PBPU/peserta mandiri yang tidak disiplin membayar iuran.

"Pada akhir tahun anggaran 2018, tingkat keaktifan PBPU/peserta mandiri hanya 53,7 persen. Sejak 2016 sampai dengan 2018, besar tunggakan PBPU/peserta mandiri ini mencapai sekitar Rp15 triliun," tulis Kemenkeu.



Claim ratio PBPU/peserta mandiri pada 2018 mencapai 313%. Total klaim PBPU/peserta mandiri mencapai Rp27,9 triliun sementara total iuran yang dikumpulkan hanya Rp8,9 triliun.

Di samping kedua penyebab utama ini, tentu juga terdapat faktor-faktor yang lain, seperti inefisiensi layanan, belum sempurnanya manajemen klaim, serta belum sempurnanya strategic purchasing.

Oleh karena itu, dalam rangka menjaga keberlangsungan program JKN, perbaikan pada keseluruhan sistem JKN ini akan dilakukan oleh BPJS Kesehatan serta lembaga-lembaga terkait.




(gus) Next Article BPJS Kesehatan Kelas 1-3 Dihapus Juli, Cek Tarif Terbarunya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular