Kabar Bahagia! Walau Berumur 40 Tahun Tetap Bisa Daftar PNS
10 September 2019 18:45
Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar gembira bagi mereka yang berminat jadi pegawai negeri sipil (PNS). Kini, pemerintah membuka peluang bagi lulusan strata 3 atau doktoral dengan batas usia paling tinggi 40 tahun menjadi calon PNS untuk jabatan tertentu.
Simak detailnya dalam infografik berikut ini.
Simak detailnya dalam infografik berikut ini.
