Video

Pengembang Properti Ajukan Syarat untuk Bangun Ibu Kota Baru

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
06 September 2019 17:15

Jakarta, CNBC Indonesia -  Pengembang properti mengajukan tiga syarat kepada pemerintah sebelum memenuhi keinginan Presiden Joko Widodo untuk membangun fasilitas di ibu kota baru. Ketiga syarat tersebut yaitu kepastian hukum kemudahan perizinan dan ketersediaan lahan dalam hal ini pengembang siap membeli lahan yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Jumat, 06/09/2019).

 



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...