
Kurang Bahan Baku , Industri Kertas Butuh Kepastian Regulasi
Jakarta, CNBC Indonesia- Industri pulp dan kertas mengharapkan kepastian aturan impor kertas bekas untuk memenuhi pasokan bahan baku. Dimana industri kesulitan untuk mengikuti regulasi saat ini yang mengharuskan batas kandungan impuritas sebesar 0,5%.
Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Aryan Warga menyebutkan aturan ini juga membuat negara pengekspor enggan memasok kertas bekas, sementara pasokan kertas bekas dari dalam negeri baru mencapai 3,2 juta ton atau 50% dari kebutuhan industri. Sehingga industri membutuhkan kepastian regulasi agar industri dapat terus menjalankan kegiatan produksi.
Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dengan Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Aryan Warga dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum'at, 6/9/2019).

-
1.
-
2.
-
3.