
Video
Iuran BPJS Kesehatan Kelas I dan II Naik 100%
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
04 September 2019 13:23
Jakarta, CNBC Indonesia - DPR menyetujui kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan sebesar 100% untuk peserta mandiri kelas I dan II. Pihak Kementerian Keuangan menjelaskan iuran kelas I dan II akan mulai efektif naik pada Januari 2020 mendatang.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Rabu, 04/09/2019).-
1.
-
2.
-
3.