
Video
DPR Sepakati Cukai Tembakau 9%
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
03 September 2019 17:10
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR sudah menyepakati rencana penerimaan cukai hasil tembakau di 2020 menjadi 9%. Penerimaan ini naik dari usulan sebelumnya dari Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebesar 8,2%.
Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell di CNBC Indonesia (Selasa, 03/09/2019).
-
1.
-
2.
-
3.