01:32
VIDEO
Pasang Iklan di Goolge? Siap - Siap Kena Pajak
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
03 September 2019 12:41
Jakarta, CNBC Indonesia - Google Indonesia akan memungut pajak pertambahan nilai sebesar 10% terhadap iklan yang dilakukan di wilayah Indonesia. Aturan ini akan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2019 mendatang, bagi akun Google ADS dengan alamat penagihan di Indonesia.
Simak informasinya dalam Program Evening Up 02/09/2019 berikut ini.
Simak informasinya dalam Program Evening Up 02/09/2019 berikut ini.
-
1.
Loading...
-
2.
Loading...
-
3.
Loading...