Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan membangun hunian berupa rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus) bagi para petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Dok.PUPR)
Peresmian Rusun dan Rusus di Pulau Nusakambangan ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly didampingi Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid. (Dok.PUPR)
Pembangunan Rusun dan Rusus ini, imbuh Khalawi, merupakan bentuk dukungan Kementerian PUPR dalam meningkatkan kesejahteraan para petugas Lapas. Selain itu, para petugas dan keluarga yang tinggal di Pulau Nusakambangan bisa tinggal di rumah yang lebih aman dan lebih nyaman. (Dok.PUPR)
Rusun ini selain menggunakan bahan bangunan yang berkualitas dan lantai granit, juga dilengkapi dengan prasarana dasar seperti tempat tidur tingkat, tempat tidur single, lemari, sofa, meja tamu, kursi dan meja makan. (Dok.PUPR)
Rusun untuk ASN Kementerian Hukum dan HAM khususnya petugas Lapas Nusakambangan berada dalam wilayah Pulau Nusakambangan tepatnya di Desa Tambakreja, Kecamatan Cilacap, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. (Dok.PUPR)
Total Rusus yang dibangun sebanyak 28 unit tipe 36. Waktu pelaksanaan pembangunan adalah 210 hari mulai 4 Juni hingga 31 Desember 2018. Total anggarannya senilai Rp 4,648 Miliar.(Dok.PUPR)
 Presiden Jokowi sempat memamerkan Rusus di Nusakambangan dengan menyebutnya sebagai rumah 'cantik'