
News Flash
Biayai Pindah Ibu Kota, Pemerintah Pilih Skema Tukar Guling
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
27 August 2019 18:27
Jakarta, CNBC Indonesia - Untuk biayai pembangunan di ibu kota baru, pemerintah memutuskan menggunakan skema tukar guling aset dan bukan jual beli. Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, skema tukar guling diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2016 tentang tata cara pelaksanaan sewa barang milik negara. Simak informasi selengkapnya dalam Closing Bell CNBC Indonesia (Selasa, 27/08/2019).
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.