Pindah Ibu Kota Butuh Rp 466 T, Sri Mulyani Pikirkan Aset DKI

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
27 August 2019 15:33
Langkah pemerintah memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur bakal diikuti alokasi anggaran yang tidak sedikit.
Foto: Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Langkah pemerintah memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur bakal diikuti alokasi anggaran yang tidak sedikit. Berdasarkan kalkulasi pemerintah, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 466 triliun.

Khusus untuk APBN, proporsi anggarannya diperkirakan 19,2% dari APBN atau sekitar Rp 89,47 triliun. Sedangkan sisanya sekitar 26,2% (Rp 122 triliun) oleh swasta. Sementara kerja sama pemerintah-badan usaha 54,6% (Rp 254,43 triliun).

Ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019), Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu akan mempelajari masterplan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Aspek-aspek yang dipelajari meliputi status aset hingga kebutuhan dana.

"Itu kita juga harus memikirkan seluruh aset-set republik yang ada di dki sehingga inventarisasi dan bagaimana pelaksanaan proyek pemindahan itu sendiri, apakah bertahap atau sekaligus dan gimana penggunaan aset sekarang ini," kata Sri Mulyani.

"Itu semua masuk di dalam rencana yang nanti kita kaji secara matang. Kami lihat keseluruhan kemungkinan pembiayaan dan kita harapkan bisa seminimal mungkin untuk generasi yang akan datang," lanjutnya.

Di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan pemindahan ibu kota akan dimulai dengan pembangunan infrastruktur dasar. Proses itu dimulai tahun depan. Lalu, apakah anggarannya sudah dimasukkan ke dalam RAPBN 2020?

"Yang saya lihat dari Menteri PUPR dan Menteri Perhubungan ada beberapa pos mereka sediakan tapi jumlahnya belum signifikan. Saya lihat itu karena masih dalam bentuk kajian dan awal dari infrastruktur yang akan dibangun," ujar Sri Mulyani.

Foto: Infografis/ Skema Pembiayaan pembangunan Ibu kota RI/Aristya Rahadian krisabella


Kemarin, Jokowi telah memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Keputusan itu disampaikan Jokowi dalam keterangan pers di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2019).

"Hasil kajian menyimpulkan lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara di provinsi Kalimantan Timur," ujar Jokowi.

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor lantas membeberkan detail lokasi ibu kota di kedua kabupaten itu. Keduanya, yaitu Samboja di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Bambang Soesatyo membenarkan DPR RI telah menerima surat dari Jokowi perihal penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan ibu kota.

Menurut Bambang, surat dari Presiden itu memiliki nomor R34/PRES/08/2019 tertanggal 23 Agustus 2019.

"Untuk surat tersebut, sesuai keputusan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang tata tertib akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

[Gambas:Video CNBC]
(miq/dru) Next Article Kemenkeu Tanpa Pegawai Baru 5 Tahun ke Depan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular