Para pendemo ada juga membawa kertas yang digantungkan di lehernya bertuliskan "Revisi Harus Lebih Baik Bukan Menyengsarakan Kaum Pekerja".
Sejumlah Serikat buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/8). Mereka menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki).
Pantauan CNBC Indonesia para buruh mulai berdatangan pada pukul 11.00 wib, mereka datang dengan membawa bendera dari organisasi serikat buruh masing-masing. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki).
Para pendemo itu mendesak agar pemerintah tidak merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena UU tersebut dinilai hanya menguntungkan tenaga kerja asing dan pengusaha. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki).
Sang orator menyebutkan aksi ini untuk memperjuangkan 51 juta buruh di Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki).
Para pendemo ada juga membawa kertas yang digantungkan di lehernya bertuliskan "Revisi Harus Lebih Baik Bukan Menyengsarakan Kaum Pekerja". CNBC Indonesia/Muhammad Sabki).
Para buruh yang datang di antaranya tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (LEM SPSI).(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki).
Dalam demonya mereka menuntut tolak pengapusan pesangon, cuti harian, tolak tenaga kerja asing, berlakukan jaminan sosoal tanpa syarat, hingga sistem kontrak pekerja. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki).
"Hari ini kita bersatu di sini memang hanya 50.000, ini awal kawan-kawan. Apindo minta apa yang kita perjuangkan bukan hanya 2 juta orang, yang kita perjuangkan 51 juta buruh formal yang masih bekerja," ujar orator. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki).