Sejumlah Serikat buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/8). Mereka menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki).
Pantauan CNBC Indonesia para buruh mulai berdatangan pada pukul 11.00 wib, mereka datang dengan membawa bendera dari organisasi serikat buruh masing-masing. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki).
Para pendemo itu mendesak agar pemerintah tidak merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena UU tersebut dinilai hanya menguntungkan tenaga kerja asing dan pengusaha. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki).
Sang orator menyebutkan aksi ini untuk memperjuangkan 51 juta buruh di Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki).
Para pendemo ada juga membawa kertas yang digantungkan di lehernya bertuliskan "Revisi Harus Lebih Baik Bukan Menyengsarakan Kaum Pekerja". CNBC Indonesia/Muhammad Sabki).
Para buruh yang datang di antaranya tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (LEM SPSI).(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki).
Dalam demonya mereka menuntut tolak pengapusan pesangon, cuti harian, tolak tenaga kerja asing, berlakukan jaminan sosoal tanpa syarat, hingga sistem kontrak pekerja. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki).
"Hari ini kita bersatu di sini memang hanya 50.000, ini awal kawan-kawan. Apindo minta apa yang kita perjuangkan bukan hanya 2 juta orang, yang kita perjuangkan 51 juta buruh formal yang masih bekerja," ujar orator. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki).