Usulan PHK Masuk Komponen BPJS, Baru Dimulai 2021

Efrem Siregar, CNBC Indonesia
14 August 2019 20:02
BPJS Ketenagakerjaan baru siap menerapkan PHK
Foto: CNBC Indonesia/Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri berencana memasukkan dua program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) alias PHK dan Jaminan Pelatihan Sertifikasi (JPS) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK). Usulan ini bagian untuk melindungi tenaga kerja secara maksimal.

"Itu usulan. Jadi saya usul, mewacanakan agar ini dikaji oleh banyak pihak," kata Hanif saat ditemui di kompleks kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Menanggapi usulan Menaker, Deputi Direktur Bidang Project Management BPJS Ketenagakerjaan Romie Erfianto  mengatakan program sejenis JKP atau jaminan PHK, Romie baru akan menjadi rencana BPJS Ketenagakerjaan dalam skema unemployement insurance pada 2021. Saat ini pihaknya masih fokus pada program Vokasi Indonesia Bekerja. 

Program Vokasi Indonesia Bekerja adalah mirip yang digagas oleh Manaker Hanif  yaitu soal JPS. Program ini berjalan sejak akhir Juli lalu.

"Ya vokasi ini. Mereka akan dilatih kemudian diberikan sertifikasi sesuai dengan kebutuhan pasar dan industri," kata Romie ditemui usai diskusi di Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Dalam program vokasi ini, BPJS TK menargetkan dapat menyerap 20.000 tenaga kerja PHK. Pelatihan terbagi atas basic training dan advanced training untuk usia 25-40 tahun. Basic training berlangsung selama satu minggu dan advanced training selama 1-2 bulan.

Romie menjelaskan peserta disyaratkan telah mengikuti kepesertaan BPJS TK minimal satu tahun dan mengikuti program jaminan hari tua. Dana operasional yang dialokasikan untuk program ini sebesar Rp294 miliar dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sejumlah perusahaan besar diajak berkolaborasi dengan tujuan peserta akan terserap ke lapangan kerja baru. Pendaftaran program Vokasi dapat dilakukan di website Kementerian Ketenagakerjaan Ayokerja.

"Ini komitmen perusahaan besar ada Sampoerna, Astra, Unilever dan perusahaan BUMN, kita coba kolaborasi sehingga mereka dapat menampung apakah dalam In House Training atau pelatihan apa yang dibutuhkan industri, kata Romie.

Ia mengklaim telah membuat peta target. Pada intinya, tenaga kerja PHK akan dilatih untuk memiliki kompetensi.

"Tidak hanya sertifikasi tapi juga bisa bekerja," katanya.


(hoi/hoi) Next Article PHK Masuk Komponen BPJS, Setuju Nggak Gajimu Dipotong Lagi?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular