APBN Jokowi di Periode Kedua, Apa Saja yang Bisa Diharapkan?

Taufan Adharsyah, CNBC Indonesia
13 August 2019 10:24
Akhir pekan ini (16/8/2019), Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020.
Foto: Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Akhir pekan ini (16/8/2019), Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020 di hadapan rakyat yang diwakili oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)-RI.

RAPBN tersebut akan menjadi yang pertama untuk pemerintahan Jokowi periode II, yaitu 2019-2024.

Sebelum menyimak paparan Jokowi nanti, ada baiknya kita tinjau ulang 'racikan' APBN era Jokowi jilid I (2014-2019).

Kali ini, APBN Jokowi yang menjadi tinjauan adalah untuk periode 2015-2018. Periode tersebut dipilih karena Jokowi sudah penuh menjabat di tahun berjalan. Sementara tahun 2019 belum dapat ditinjau karena Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) belum rampung.

Sebagai pembanding, APBN presiden pendahulu Jokowi juga akan dijadikan tinjauan. Dalam hal ini APBN di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode 2010-2013 yang akan dipakai karena bisa mencerminkan fase pemerintahan yang sama.

Perlu diketahui di awal bahwa pertumbuhan anggaran belanja negara di era Jokowi dan SBY memang agak berbeda kondisinya.

Dalam kurun waktu empat tahun (2010-2013), rata-rata pertumbuhan anggaran belanja negara SBY mencapai 15,32%. Sementara pada era Jokowo 2015-2018 hanya sebesar 5,68%.

Di era SBY, kondisi keuangan pemerintah banyak terbantu oleh pesatnya pertumbuhan ekonomi akibat harga-harga komoditas yang menjulang tinggi.



Contohnya harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) acuan di Malaysia yang pada periode 2010-2013 rata-ratanya berada di level MYR 2.830/ton. Sementara pada zaman Jokowi 2015-2018 hanya MYR 2.467/ton.

Rata-rata harga minyak mentah acuan Brent sepanjang 2010-2013 masih sebesar US$ 102,86/barel. Sedangkan di periode 2015-2018 hanya tinggal US$ 56,29/barel.

Ada pula rata-rata harga batu bara acuan Newcastle yang pada periode 2010-2013 menyentuh level 100,93/metrik ton. Sedangkan pada 2015-2018 hanya sebesar US$ 79,11/metrik ton.

Dari harga-harga komoditas tersebut, pemerintahan SBY bisa mendapatkan penerimaan lebih tinggi dari pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan penerimaan yang besar, pemerintah jadi punya ruang lebih untuk ekspansi belanja.

Sayangnya di era Jokowi tidak demikian, tidak ada lagi harga komoditas yang bagus. Hal itu membuat penerimaan negara semakin terbatas. Apalagi saat ini sekitar 80% dari pendapatan negara berasal dari pajak.

Hal itu menjadi salah satu faktor yang membuat pertumbuhan realisasi belanja pemerintah pusat di era Jokowi jilid I lebih rendah dibanding SBY. Bahkan di hampir semua pos belanja.



Tapi tunggu dulu. Ada satu pos belanja pemerintah pusat yang pertumbuhannya semakin pesat di era Jokowi jilid I. Itu adalah Pembayaran Bunga Utang.

Di periode 2015-2018, rata-rata pertumbuhan pembayaran bunga utang mencapai 17,81%, yang mana jauh lebih besar dibanding periode 2010-2013 yang hanya 5% saja.

Hal ini bisa terjadi karena adanya penarikan utang yang sangat besar dari pemerintahan Jokowi. Tercatat sepanjang 2014-2018 posisi utang pemerintah pusat naik sebesar Rp 1.813,37 triliun. Sementara pada periode 2010-2013 posisi utang pemerintah pusat hanya bertambah Rp 695,24 triliun.

Sesuai prinsip dasar berutang, semakin besar jumlah utang, maka jumlah bunga utang juga makin besar. Tak heran apabila anggaran belanja pemerintah pusat yang dialokasikan untuk pembayaran bunga utang di era Jokowi tumbuh sangat pesat. Sayangnya itu terjadi kala pertumbuhan total anggaran belanja negara melambat.

Sejatinya, utang merupakan salah satu instrumen yang bisa digunakan untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi. Ada banyak hal yang bisa digenjot dengan adanya tambahan modal segar.



Pun sekarang rasio utang pemerintah Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di kisaran 30% yang artinya jauh dari batas yang ditetapkan Undang-Undang sebesar 60%. Selain itu, rasio utang Indonesia juga masih merupakan salah satu yang paling kecil di antara negara-negara ASEAN lainnya.

Artinya masih ada ruang yang cukup lebar untuk menambah posisi utang pemerintah.

Namun pemerintah juga perlu berhati-hati karena ada yang cukup menyita perhatian dalam pemanfaatan anggaran Jokowi empat tahun ke belakang.

Coba saja tengok postur anggaran pemerintah Jokowi dalam empat tahun ke belakang. Secara rata-rata sepanjang periode 2015-2018, Jokowi memanfaatkan 24,72% anggaran pemerintah pusat untuk keperluan belanja pegawai. Porsi tersebut meningkat dibanding rata-rata periode 2010-2013 yang mana hanya 20,05%. Belanja pegawai termasuk gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu, rata-rata porsi belanja barang Jokowi juga sangat besar, yaitu mencapai 22,32%. Lebih tinggi 8,08 persen poin dibanding pemerintahan SBY 2010-2013 yang hanya 14,24%.

Sementara rata-rata pemanfaatan untuk belanja modal Jokowi, hanya sebesar 15,53% yang mana hanya naik tipis sebesar 1,75 persen poin dibanding SBY.

Hal itu menandakan bahwa pemerintah lebih gemar mengalokasikan dana untuk menambah belanja pegawai dan belanja barang. Sementara belanja modal agak dikesampingkan.

Padahal, menurut Bank Indonesia (BI), setiap aktivitas belanja yang digunakan untuk investasi, seperti belanja modal bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lebih pesat dibanding aktivitas konsumsi seperti belanja barang.



Menurut BI, setiap 1% kenaikan belanja investasi bisa mendorong ekonomi sebesar 0,2%. Bandingkan dengan belanja konsumsi yang hanya 0,03%.

Demi mendorong belanja pegawai dan belanja barang yang sebegitu besarnya, pemerintah tentu perlu mengurangi alokasi dana yang lain.

Dalam hal ini pemerintah Jokowi memangkas porsi belanja untuk subsidi dan bantuan sosial.

Subsidi merupakan belanja yang paling dikurangi oleh Jokowi. Porsi belanja subsidi di era Jokowi I hanya 14,73%, jauh terpangkas dari SBY 2010-2013 yang mencapai 31,63%. Sementara porsi belanja bantuan sosial turun dari 8,4% menjadi 5,7%.

Pun dengan 'menumbalkan' subsidi dan bantuan sosial, pemerintah masih harus tetap berutang sangat banyak untuk mewujudkan pertumbuhan belanja pegawai dan belanja barang yang lebih besar. Otomatis porsi pembayaran bunga utang di era Jokowi juga naik 5,2% poin menjadi 15,98% dari posisi SBY yang sebesar 10,78%.

Untuk itu, ada baiknya pemerintah coba meracik ulang alokasi dana utang yang nanti pasti akan ditambah lagi.

Saat ini memang sulit untuk melihat sebaran alokasi dana utang yang masuk. Hal itu karena dana utang datang secara gelondongan. Pemerintah bebas mengalokasikan utang tersebut untuk apa saja. Memang ada beberapa jenis utang yang alokasinya sudah spesifik, namun sangat minim.

Namun, melihat postur anggaran Jokowi, ada indikasi bahwa utang banyak dipakai untuk pemenuhan gaji pegawai dan belanja barang pemerintah. Lebih baik untang tersebut dipakai untuk belanja modal.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(taa/dru) Next Article Pak Jokowi, 3 Sosok Ini Cocok Jadi Menkeu Jika Sri Mulyani Mundur

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular