
Serikat Buruh Sebut 2 Pabrik Bakal Tutup di Batam, Kenapa Ya?
Efrem Siregar, CNBC Indonesia
12 August 2019 16:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan dua perusahaan di Batam, Kepulauan Riau, yaitu PT 'F' dan PT 'U' dikabarkan bakal menutup operasinya di Batam. Ribuan buruh berpotensi kehilangan pekerjaan.
Ketua KSPI dan Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal mengatakan gejala PHK juga terlihat di perusahaan lain di Batam, namun dengan cara yang berbeda.
"Gejala untuk perusahaan lain ada, tapi memang belum diumumkan ditutup," kata Iqbal kepada CNBC Indonesia, Senin (12/8/2019).
Menurut Iqbal, ada dua cara penyampaian PHK yang dilakukan perusahaan. Pertama, dengan tidak memperpanjang kontrak karyawan. Kedua, meminta karyawan tetap mengundurkan diri dengan diberikan pesangon di atas ketentuan UU Ketenagakerjaan.
Dijelaskan Iqbal, apa yang terjadi dengan perusahaan-perusahaan di Batam tidak terlepas dari kondisi ekonomi global yang melambat. Perusahaan, katanya, mengurangi kuantitas produksi mereka akibat permintaan pasar yang menurun.
Hal itulah yang membuat pelaku usaha melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah karyawan. Di samping itu, Iqbal menyebut aturan perpajakan juga menjadi rintangan kepada para pengusaha untuk bertahan.
"Indonesia belum menjadi primadona investasi lah. Artinya masih banyak keluhan, contohnya mengurangi produksi dengan cara tidak memperpanjang karyawan kontrak atau outsourcing. Keluhan mereka di kepabeanan dan pajak yang tidak menarik bagi mereka. Jadi bukan persoalan buruhnya. Sistem pajak bagi mereka kadang-kadang ribet dan hitungannya njlimet," katanya.
Sebelumnya Said Iqbal mengatakan kurang lebih 10.000 buruh terkena ancaman PHK hingga pertengahan tahun 2019.
Potensi PHK dari industri baja sekitar 3.000-5.000 tenaga kerja, semen 1.000-2.000 tenaga kerja, otomotif terutama dari Nissan 500-1.000 tenaga kerja, dan elektronik dari Batam sekitar 2.000 tenaga kerja.
Di wilayah Batam, Said Iqbal mengatakan pabrik Foster Electronic dan Unisem yang tutup menyebabkan ribhan buruh kehilangan pekerjaan.
(hoi/hoi) Next Article 2 Pabrik di Batam Bakal Tutup, Kok Pemerintah Diam Saja?
Ketua KSPI dan Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal mengatakan gejala PHK juga terlihat di perusahaan lain di Batam, namun dengan cara yang berbeda.
"Gejala untuk perusahaan lain ada, tapi memang belum diumumkan ditutup," kata Iqbal kepada CNBC Indonesia, Senin (12/8/2019).
Menurut Iqbal, ada dua cara penyampaian PHK yang dilakukan perusahaan. Pertama, dengan tidak memperpanjang kontrak karyawan. Kedua, meminta karyawan tetap mengundurkan diri dengan diberikan pesangon di atas ketentuan UU Ketenagakerjaan.
Dijelaskan Iqbal, apa yang terjadi dengan perusahaan-perusahaan di Batam tidak terlepas dari kondisi ekonomi global yang melambat. Perusahaan, katanya, mengurangi kuantitas produksi mereka akibat permintaan pasar yang menurun.
Hal itulah yang membuat pelaku usaha melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah karyawan. Di samping itu, Iqbal menyebut aturan perpajakan juga menjadi rintangan kepada para pengusaha untuk bertahan.
"Indonesia belum menjadi primadona investasi lah. Artinya masih banyak keluhan, contohnya mengurangi produksi dengan cara tidak memperpanjang karyawan kontrak atau outsourcing. Keluhan mereka di kepabeanan dan pajak yang tidak menarik bagi mereka. Jadi bukan persoalan buruhnya. Sistem pajak bagi mereka kadang-kadang ribet dan hitungannya njlimet," katanya.
Sebelumnya Said Iqbal mengatakan kurang lebih 10.000 buruh terkena ancaman PHK hingga pertengahan tahun 2019.
Potensi PHK dari industri baja sekitar 3.000-5.000 tenaga kerja, semen 1.000-2.000 tenaga kerja, otomotif terutama dari Nissan 500-1.000 tenaga kerja, dan elektronik dari Batam sekitar 2.000 tenaga kerja.
Di wilayah Batam, Said Iqbal mengatakan pabrik Foster Electronic dan Unisem yang tutup menyebabkan ribhan buruh kehilangan pekerjaan.
(hoi/hoi) Next Article 2 Pabrik di Batam Bakal Tutup, Kok Pemerintah Diam Saja?
Most Popular