Video

Mobil Listrik, Kemenhub Segera Keluarkan Permenhub

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
12 August 2019 09:51
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan aturan yang mengakomodasi beroperasinya kendaraan listrik di Indonesia. Aturan dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) ini menunggu aturan induknya yakni Peraturan Presiden (Perpres) kendaraan listrik. Rencananya, aturan Kemenhub soal mobil listrik menyangkut sejumlah aspek, termasuk uji jalan dan tipenya. Bedanya dengan mobil biasa, yang ada pengujian menyangkut masalah polusinya, kalau di mobil listrik pegujiannya menyangkut baterai.

Simak informasi selengkapnya di Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 12/08/2019) berikut ini.

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...