
Pesan Menlu ke Para Diaspora: Tanamlah Uangmu di Indonesia
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
10 August 2019 16:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sedang mengkaji wacana penerbitan instrumen surat utang yang ditujukan bagi diaspora Indonesia atau diaspora bonds. Tujuannya, melibatkan diaspora untuk lebih berperan mendorong investasi di dalam negeri. Diaspora adalah orang-orang Indonesia yang punya ragam keahlian pernah atau masih berkiprah di luar negeri.
Wacana ini direspons positif Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, di sela acara Congress of Indonesian Diaspora 2019. Retno menyebut, melalui instrumen ini, diaspora bisa berpartisipasi dalam pembangunan di Indonesia saat ini sedang masif dilakukan seperti pembangunan infrastruktur. Menurut dia, diaspora bonds juga sudah dilakukan di berbagai negara seperti di India dan China.
"Banyak diaspora kita yang banyak memiliki uang, jangan lupa juga ajakan kita, tanamlah uangmu di Indonesia," kata Retno, di Jakarta, Sabtu (10/8/2019).
Presiden Indonesian Diaspora Network Global (IDN Global), Mark Gerald Eman berpendapat, saat ini pihaknya sedang memproses lebih lanjut kerja sama dengan Kementerian Keuangan mengenai rencana penerbitan instrumen ini.
Menurut dia, banyak diaspora Indonesia yang mengaku antusias dengan diaspora bonds. Penerbitan ini diharapkan secepatnya dapat terealisasi.
Dilihat dari potensinya, Gerald menyebut, saat ini ada sekitar 4-8 juta diaspora Indonesia yang tinggal di berbagai negara. "Mereka bisa investasi di diaspora bond, dapat return bunga yang cukup menarik dan jangka waktunya 2 tahun sangat menarik. Beberapa responsnya sangat baik, mereka menunggu terutama diaspora kita di Asia," kata Gerald.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan Loto Srinaita Ginting menyebut, Kementerian Keuangan masih memetakan diaspora Indonesia yang berpotensi menyerap instrumen ini. Saat ini profil diaspora, kata Loto cukup beragam, sehingga belum seluruhnya terpetakan.
Saat ini Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan asosiasi diaspora Indonesia memetakan data diaspora.
"Masih dipetakan seperti apa nantinya diaspora bond ini," kata Loto, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (1/8/2019), melansir Detik.com.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga masih mengkaji mengenai surat utang tersebut nantinya berbentuk SBN ritel atau SBN konvensional. Begitu juga dengan denominasinya, mau dalam rupiah atau valuta asing.
(hoi/hoi) Next Article Top! Para Diaspora Kumpul di Jakarta
Wacana ini direspons positif Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, di sela acara Congress of Indonesian Diaspora 2019. Retno menyebut, melalui instrumen ini, diaspora bisa berpartisipasi dalam pembangunan di Indonesia saat ini sedang masif dilakukan seperti pembangunan infrastruktur. Menurut dia, diaspora bonds juga sudah dilakukan di berbagai negara seperti di India dan China.
"Banyak diaspora kita yang banyak memiliki uang, jangan lupa juga ajakan kita, tanamlah uangmu di Indonesia," kata Retno, di Jakarta, Sabtu (10/8/2019).
Presiden Indonesian Diaspora Network Global (IDN Global), Mark Gerald Eman berpendapat, saat ini pihaknya sedang memproses lebih lanjut kerja sama dengan Kementerian Keuangan mengenai rencana penerbitan instrumen ini.
Menurut dia, banyak diaspora Indonesia yang mengaku antusias dengan diaspora bonds. Penerbitan ini diharapkan secepatnya dapat terealisasi.
Dilihat dari potensinya, Gerald menyebut, saat ini ada sekitar 4-8 juta diaspora Indonesia yang tinggal di berbagai negara. "Mereka bisa investasi di diaspora bond, dapat return bunga yang cukup menarik dan jangka waktunya 2 tahun sangat menarik. Beberapa responsnya sangat baik, mereka menunggu terutama diaspora kita di Asia," kata Gerald.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan Loto Srinaita Ginting menyebut, Kementerian Keuangan masih memetakan diaspora Indonesia yang berpotensi menyerap instrumen ini. Saat ini profil diaspora, kata Loto cukup beragam, sehingga belum seluruhnya terpetakan.
Saat ini Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan asosiasi diaspora Indonesia memetakan data diaspora.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga masih mengkaji mengenai surat utang tersebut nantinya berbentuk SBN ritel atau SBN konvensional. Begitu juga dengan denominasinya, mau dalam rupiah atau valuta asing.
(hoi/hoi) Next Article Top! Para Diaspora Kumpul di Jakarta
Most Popular