PLN Mohon Maaf: Bukan Gaji Pegawai Dipotong, Tapi Bonus
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
08 August 2019 14:45

Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero) Djoko Abumanan mengklarifikasi pernyataannya beberapa waktu lalu, terkait dampak pemadaman listrik yang bisa berujung pada pendapatan pegawai PLN untuk membayar kompensasi ke pelanggan.
"Mohon maaf saya meluruskan. Di PLN ada bonus kinerja, kalau penjualan tidak tercapai, termasuk saya, yang hilang bonusnya itu. Dan hitungannya itu 6 bulan, bukan dipotong tapi pencapaian indeksnya terkoreksi. Jangan sampai salah," kata Djoko di Ombudsman, Kamis (8/8/2019).
PLN, kata dia, menganut azas kesetaraan di mana jika rajin bekerja dan KPI-nya bagus dan berpengaruh ke pendapatan. Dan itu, kata dia, bukan cuma ke pegawai tapi juga berdampak ke direksi juga sama. "Bonus kan pendapatan di luar gaji."
Sebelumnya, PLN memastikan tak ada kebijakan pemotongan gaji karyawan, terkait insiden pemadaman yang terjadi pada akhir pekan lalu.
"Saya luruskan tidak ada niatan statement pemotongan gaji pegawai," kata Direktur Regional Jawa Barat Banten PLN, Haryanto WS di PLTD senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Meski begitu, dia menegaskan, PLN tetap akan melakukan kompensasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Kompensasi akan dibayarkan pada bulan depan dari total tagihan. Untuk pra bayar dilakukan saat isi token.
"Kita akan gunakan (dana) internal PLN," tegasnya.
(gus/gus) Next Article PLN Janjikan Kompensasi Korban Padam Listrik
"Mohon maaf saya meluruskan. Di PLN ada bonus kinerja, kalau penjualan tidak tercapai, termasuk saya, yang hilang bonusnya itu. Dan hitungannya itu 6 bulan, bukan dipotong tapi pencapaian indeksnya terkoreksi. Jangan sampai salah," kata Djoko di Ombudsman, Kamis (8/8/2019).
PLN, kata dia, menganut azas kesetaraan di mana jika rajin bekerja dan KPI-nya bagus dan berpengaruh ke pendapatan. Dan itu, kata dia, bukan cuma ke pegawai tapi juga berdampak ke direksi juga sama. "Bonus kan pendapatan di luar gaji."
"Saya luruskan tidak ada niatan statement pemotongan gaji pegawai," kata Direktur Regional Jawa Barat Banten PLN, Haryanto WS di PLTD senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Meski begitu, dia menegaskan, PLN tetap akan melakukan kompensasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Kompensasi akan dibayarkan pada bulan depan dari total tagihan. Untuk pra bayar dilakukan saat isi token.
"Kita akan gunakan (dana) internal PLN," tegasnya.
![]() |
(gus/gus) Next Article PLN Janjikan Kompensasi Korban Padam Listrik
Most Popular