Warga melintas di depan gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Kawasan Medan Merdeka Selatan, Rabu (7/8/2019). Pemerintah menyiapkan aset di sekitar jalan M.H Thamrin dan Sudirman Jakarta untuk pendanaan pemindahan ibu kota. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Anggaran pemindahan ibu kota akan masuk dalam APBN 2020 dan bersifat multiyears. Ini mengingat secara keseluruhan proses ini membutuhkan waktu sekitar 25 tahun. Mulai dari pembangunan pusat pemerintahan hingga kawasan pendukung. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan komponen APBN yang akan digunakan berasal dari sisi belanja negara yang harus dibiayai dari penerimaan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
"Potensinya sangat kasar. Kami lakukan pemetaan potensi aset di Medan Merdeka, Kuningan, Sudirman, dan Thamrin perkiraan Rp 150 triliun. Ini bisa menambal kebutuhan APBN," kata Bambang. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Untuk menutup kebutuhan itu, pemerintah berkomitmen tidak akan menggunakan APBN yang bersumber dari penerimaan pajak.. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)