Berlaku 9 September, Ini Ruas Ganjil-Genap DKI Selengkapnya
Muhammad Choirul,
CNBC Indonesia
07 August 2019 13:15
Jakarta, CNBC Indonesia - Perluasan ganjil-genap mulai disosialisasikan hari ini (7/8/2019) dan akan berlangsung hingga 8 September 2019. Usai masa sosialisasi berakhir, kebijakan itu berlaku penuh mulai 9 September 2019.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, menjelaskan, perluasan ruas ini berdasarkan evaluasi atas ruas yang telah ada. Sebelumnya, sudah terdapat 9 ruas yang diberlakukan ganjil-genap.
"Setelah kami evaluasi dan analisis implementasi ganjil-genap yang digunakan selama satu semester kemarin. Kita dapatkan terjadi peningkatan kinerja lalu lintas pada ruas jalan yang saat ini sudah diterapkan ganjil-genap," ungkapnya dalam jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
Berdasarkan pertimbangan itu, pihaknya merumuskan ruas-ruas baru yang diharapkan berdampak serupa dengan pengalaman sebelumnya. Hal lain yang jadi pertimbangan adalah mengenai kualitas udara DKI Jakarta.
"Di sisi lain ada perbaikan kualitas udara pada koridor ganjil-genap diberlakukan," tandasnya.
Berikut ruas ganjil-genap mulai 9 September selengkapnya:
(dru)
Next Article
Kapan Sistem Ganjil-Genap Jakarta Berlaku Lagi? Ini Jadwalnya
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, menjelaskan, perluasan ruas ini berdasarkan evaluasi atas ruas yang telah ada. Sebelumnya, sudah terdapat 9 ruas yang diberlakukan ganjil-genap.
"Setelah kami evaluasi dan analisis implementasi ganjil-genap yang digunakan selama satu semester kemarin. Kita dapatkan terjadi peningkatan kinerja lalu lintas pada ruas jalan yang saat ini sudah diterapkan ganjil-genap," ungkapnya dalam jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
"Di sisi lain ada perbaikan kualitas udara pada koridor ganjil-genap diberlakukan," tandasnya.
Berikut ruas ganjil-genap mulai 9 September selengkapnya:
- Pintu Besar Selatan
- Jl. Gajah Mada
- Jl. Hayam Wuruk
- Jl. Majapahit
- Jl. Medan Merdeka Barat
- Jl. M.H Thamrin
- Jl. Jenderal Sudirman
- Jl. Sisingamangaraja
- Jl. Panglima Polim
- Jl. Fatmawati (mulai simpang Jl. Ketimun 1 sampai dengan simpang Jl. TB Simatupang)
- Jl. Suryopranoto
- Jl. Balikpapan
- Jl. Kyai Caringin
- Jl. Tomang Raya
- Jl. Jenderal S. Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS. Tubun)
- Jl. Gatot Subroto
- Jl. M.T Haryono
- Jl. H.R. Rasuna Said
- Jl. D.I Panjaitan
- Jl. Jendral A. Yani (mulai simpang Jl. Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jl. Bekasi Timur Raya)
- Jl. Pramuka
- Jl. Salemba Raya
- Jl. Kramat Raya
- Jl. Senen Raya
- Jl. Gn. Sahari
Foto: Infografis/Perhatian! ditambah 16 Rute Baru ini 25 ruas Ganjil-Genap di Jakarta/Arie Pratama |
(dru)
Foto: Infografis/Perhatian! ditambah 16 Rute Baru ini 25 ruas Ganjil-Genap di Jakarta/Arie Pratama