Alasan Jokowi Larang Menteri Buat Keputusan: Lagi Masa Kritis

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
06 August 2019 14:14
Hal tersebut dikemukakan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden.
Foto: Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menghadiri pembubaran TKN beberapa waktu lalu (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Istana Negara membenarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan instruksi khusus kepada seluruh menteri Kabinet Kerja saat sidang kabinet paripurna, Senin (5/8/2019).

Hal tersebut dikemukakan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/8/2019).


"Iya memang. Sampai Oktober. Memang ada arahan seperti itu waktu sidang kabinet," kata Moeldoko.


Eks Panglima Tentara Nasional Indonesia itu mengatakan, alasan utama Jokowi mengeluarkan instruksi tersebut karena dibutuhkan masa transisi bagi sebelum pemerintahan baru pada Oktober mendatang.

"Ya ini kan saat-saat kritis ya. Relatif tinggal berapa bulan. Jadi jangan sampai nanti punya beban ke depannya. Itu aja sebenarnya," jelasnya.


Moeldoko menegaskan, bahwa instruksi tersebut berlaku tidak hanya kepada satu menteri, melainkan seluruhnya. Para menteri Kabinet Kerja, diharapkan bisa mematuhi instruksi ini.


"Para menteri diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis dan juga penempatan atau penggantian jabatan-jabatan atau posisi tertentu. Dua hal itu," tegas Moeldoko.



Ihwal Jokowi melarang para menteri membuat keputusan khusus hingga Oktober 2019 disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara "Afternoon Tea With Menko Luhut" di kantor Kemenko Kemaritiman, Senin (5/8/2019).

Ia mengatakan Jokowi memberikan arahan khusus kepada seluruh menteri Kabinet Kerja dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (5/8/2019).

"Semua menteri jangan buat keputusan sampai Oktober kecuali nanti ada arahan khusus," ujar Luhut.

Ia melontarkan pernyataan itu selepas wartawan menanyakan apakah posisi direktur utama PT PLN (Persero) akan didorong untuk definitif alias bukan pelaksana tugas seperti sekarang. Tercatat sejak Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat ada tiga nama yang menjadi Plt Dirut PLN, yaitu Muhammad Ali, Djoko Abumanan dan yang terkini Sripeni Inten.

Namun demikian, Luhut tidak mengetahui apakah peristiwa listrik padam massal merupakan sesuatu yang khusus sehingga memaksa menteri terkait harus menetapkan dirut PLN definitif.

"Karena menterinya (Menteri BUMN Rini Soemarno) masih haji. Jadi tunggu haji," ujar Luhut.


(miq/miq) Next Article Moeldoko Klaim Jokowi Punya Amunisi Berantas Terorisme di RI

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular