Jakarta, CNBC Indonesia - Peraturan Menteri berkaitan dengan validasi dan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) dipastikan akan mulai berlaku penuh mulai 17 Februari 2020. Saat ini aturan tersebut baru berupa rancangan dan masih perlu ditanda-tangani oleh tiga kementerian yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kominfo.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Selasa, 06/08/2019).