Duh! Direktur Keuangan Angkasa Pura II Terjaring OTT KPK
Redaksi, CNBC Indonesia
01 August 2019 06:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019). Dalam OTT itu, KPK mengamankan lima orang, salah satunya adalah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam.
"Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur direksi PT AP II, pihak dari PT Inti, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019), seperti dilansir detik.com.
Basaria mengatakan, dalam OTT, ditemukan uang dalam bentuk dolar Singapura. Nilainya setara dengan Rp 1 miliar. Uang itu diduga merupakan suap dari perwakilan PT Inti yang notabene merupakan BUMN juga.
"Yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Basaria.
(miq/miq) Next Article KPK Beberkan Fakta di Balik Penetapan Tersangka Dirkeu AP II
"Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur direksi PT AP II, pihak dari PT Inti, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019), seperti dilansir detik.com.
Basaria mengatakan, dalam OTT, ditemukan uang dalam bentuk dolar Singapura. Nilainya setara dengan Rp 1 miliar. Uang itu diduga merupakan suap dari perwakilan PT Inti yang notabene merupakan BUMN juga.
Saat ini, kelima orang yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. Sebagaimana ketentuan yang ada, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kelima orang tersebut.
[Gambas:Video CNBC]
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article KPK Beberkan Fakta di Balik Penetapan Tersangka Dirkeu AP II
Most Popular