
Sri Mulyani Mengakui UU PPh Sedang Dikaji Direvisi
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
25 July 2019 20:22

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak memungkiri, jajarannya saat ini tengah menggodok revisi UU Pajak Penghasilan (PPh).
Sri Mulyani memastikan bahwa revisi UU tersebut belum bersifat final dan mengikat. Ini karena evisi UU PPh baru masuk pada tahap awal kajian.
"Belum. Kita masih dalam sounding dan draft yang sangat awal," tegas Sri Mulyani di kompleks kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/7/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, hasil kajian awal revisi UU PPh belum pernah sekalipun dibawa dalam rapat bersama presiden maupun kementerian teknis.
"Belum dipresentasikan juga ke kabinet. Jadi masih awal," tegas Sri Mulyani.
(hoi/hoi) Next Article Perusahaan Rugi Bakal Kena Pajak 1%
Sri Mulyani memastikan bahwa revisi UU tersebut belum bersifat final dan mengikat. Ini karena evisi UU PPh baru masuk pada tahap awal kajian.
"Belum. Kita masih dalam sounding dan draft yang sangat awal," tegas Sri Mulyani di kompleks kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/7/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, hasil kajian awal revisi UU PPh belum pernah sekalipun dibawa dalam rapat bersama presiden maupun kementerian teknis.
"Belum dipresentasikan juga ke kabinet. Jadi masih awal," tegas Sri Mulyani.
(hoi/hoi) Next Article Perusahaan Rugi Bakal Kena Pajak 1%
Most Popular