VIDEO

Akhiri Tuduhan Penyadapan, Google Pilih Bayar Denda

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
22 July 2019 13:37
Jakarta, CNBC Indonesia- Google setuju membayar USD 13 juta untuk mengakhiri proses pengadilan atas klaim bahwa Google melanggar undang-undang penyadapan Amerika Serikat.

Simak informasi selengkapnya di Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 22/07/2019) berikut ini.