
Video
Akhiri Tuduhan Penyadapan, Google Pilih Bayar Denda
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
22 July 2019 13:37
Jakarta, CNBC Indonesia- Google setuju membayar USD 13 juta untuk mengakhiri proses pengadilan atas klaim bahwa Google melanggar undang-undang penyadapan Amerika Serikat.
Simak informasi selengkapnya di Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 22/07/2019) berikut ini.
Simak informasi selengkapnya di Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 22/07/2019) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.